Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali menjalani sidang mediasi lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/3). Namun, Ricis diketahui absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sementara, Teuku Ryan telah hadir sebelum sidang dimulai.

Terkait kehadiran Teuku Ryan, kuasa hukumnya yaitu Dedi Rizal Armidi menjelaskan jika memang itu sengaja disarankannya. Hal ini menjadi itikad baik dari kliennya. Dedi pun menjelaskan jika Ria Ricis sebenarnya tidak diwajibkan.

“Bahwa Ryan sangat konsen dengan peradilan ini makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangganya. Persoalan Ria tidak datang itu soal lain. Dan itu juga tidak diwajibkan untuk datang dan hari ini adalah agendanya menerima hasil mediasi pada 2 pekan yang lalu. dan itu sudah disampaikan oleh majelis,” kata Dedi Rizal Armidi.

Dedi Rizal Armidi memastikan jika proses perceraian Ryan dan Ricis masih panjang. Selain itu, dia dan tim kuasa hukum Ria Ricis telah sepakat jika apapun yang terjadi di ruang persidangan tidak akan diungkapkan secara detil ke publik.

“Tentunya ini masih berproses terus. Apa yang terjadi di ruang sidang kami tim hukum dan tim hukumnya Ria sudah sepakat tidak akan menyampaikan secara detil kepada kalian. Tapi yang perlu yang kalian tahu bahwasanya masih ada dan kita juga meminta kepada tim hukum Ria, kepada majelis juga, untuk melihat bahwasanya secara normatif memang gugatan itu perlu diperbaiki dan itu akan dilakukan oleh tim hukum dari Ria. Jadi ini masih berkembang. Jadi masih panjang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *