Nama Aditya Zoni belakangan menjadi perbincangan usai disebut telah dilaporkan ke pihak berwajib lantaran melakukan penggelapan uang senilai Rp500 juta. Laporan ini diketahui dilayangkan oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, kuasa hukum Aditya Zoni yaitu Abdullah Emile Oemar membantah dengan tegas. Dia menyebut bahwa Christopher Anggasastra tidak tidak mempunyai bukti yang kuat untuk membawa perkara itu ke jalur hukum. Selain itu, dia juga memastikan Adit tidak menerima uang sepeser pun.
“Jadi kemarin 25 Maret Aditya Zoni datang ke Polda Metro Jaya terkait dengan LP 498, setelah kita lihat bukti-bukti yang terlampir di dalam LP tersebut, ternyata sesuai dengan dugaan kami. Tidak ada bukti yang menyatakan bahwasanya Aditya Zoni menerima uang tersebut,” ungkap Emile Oemar, ditemui Selasa (26/3).
Bukan hanya itu, Emile Oemar menduga bahwa laporan untuk Aditya Zoni tersebut terkesan dipaksakan. Selain itu, bukti-bukti untuk melaporkan suami Yasmine Ow itu juga tidaklah cukup.
Sebelumnya, Aditya Zoni juga telah menegaskan kalau dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun seperti dituding pelapor terhadap dirinya.
“Karena tak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta. Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja,” ujar Aditya Zoni.