Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thariq Halilintar dan istrinya, Aaliyah Massaid terkait laporan dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah pada Kamis (29/8).
“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29,” imbuhnya.
Ade Ary menyampaikan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami akun media sosial yakni TikTok dan Youtube yang diduga menyebarkan informasi hoaks tersebut.
“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid, istri dari Thariq Halilintar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah ke Polda Metro Jaya.
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29,” imbuhnya.
Ade Ary menyampaikan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami akun media sosial yakni TikTok dan Youtube yang diduga menyebarkan informasi hoaks tersebut.
“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid, istri dari Thariq Halilintar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Aaliyah dan telah diterima dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, pada Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam laporannya tersebut, Aaliyah melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 315 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan dugaan penyebaran hoaks itu terjadi pada 28 Juli lalu, melalui akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun Youtube @infomedia3180. Kata dia, ketiga akun tersebut mengunggah konten dengan narasi Aaliyah telah hamil di luar nikah.
Padahal, sejak kabar tersebut diunggah hingga saat ini pelapor tidak pernah dalam kondisi hamil. Oleh sebab itu, Ade Ary mengatakan pelapor merasa malu dan merasa harga dirinya sebagai seorang wanita telah dilecehkan.
“Pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil. Bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid, hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” tutur dia dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8).