Siskaeee kembali menjalani sidang kasus film porno hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayang, sidang tersebut kembali harus ditunda lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.
Tentu saja penundaan sidang ini membuat para terdakwa, termasuk Siskaeee mengeluh lantaran tak kunjung mendapat kepastian hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus film porno tersebut pada 2 September 2024 mendatang.
“Kalau agenda sidang hari ini untuk saksi ya dari JPU. Cuman saksinya nggak bisa hadir, karena ada sprint untuk pengamanan katanya. Ditunda satu minggu,” ucap Boy Siahaan, kuasa hukum Siskaeee dan Fatra Adinata dilansir dari Detikcom.
Kuasa hukum juga mengatakan para terdakwa sudah merasa bosan atas penundaan sidang tersebut. Bagaimana tidak, sudah empat minggu sidang kasus film porno itu ditunda.
“Kalau kita sih, bosan juga. Setiap kita datang, tunda, tunda, nggak ada saksi. Kedua kali ini ditunda, yang kemarin kan karena demo. Nggak bisa, tapi terdakwa dihadiri. Sekarang ditunda lagi,” ujar Junanda Wahid, rekan Boy Siahaan.
Terlebih Siskaeee saat ini tengah menjalani masa tahanan di penjara, tentu saja merasa jengah kasus hukumnya tak kunjung mendapat kepastian.
“Kita sih cukup gusar ya. Cukup gusar. Karena mereka sedang ditahan. Berbeda ceritanya kalau mereka itu tidak ditahan. Tidak ada masalah. Kalau tadi saya tanya, terdakwa Siskaeee mengatakan sudah terlalu bosan di dalam. Kita pengin kepastian hukumnya saja. Apakah bersalah atau tidak, kan gitu,” tutur Junanda Wahid.
“Karena di dalam penjara itu kita tahu. Di dalam penjara itu satu hari seperti satu bulan rasanya. Kalau ditunda seperti ini, merugikan klien kita,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Siskaeee terlibat kasus film porno bertajuk Kramat Tunggak yang diproduksi PH di Jakarta Selatan. Tak hanya Siskaeee, Virly Virginia dan Bima Prawira juga ikut terseret kasus film porno ini.