Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh hingga saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Seperti diketahui, Vadel dilaporkan atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap LM, putri Nikita Mirzani.
Sehubungan dengan hal tersebut, polisi kabarnya telah memeriksa total 13 orang sebagai saksi. Rupanya salah satu saksi yang dipanggil tersebut disinyalir merupakan putri sulung dari aktor Tio Pakusadewo berinisial A. Hal ini dibenarkan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
“Jadi betul untuk kesaksian yang diberikan salah satu anak figur itu betul,” papar Nurma Dewi, pada Senin (30/9).
Lebih lanjut, Nurma Dewi juga menjelaskan hubungan A dan LM selama ini. A dikatakan Nurma, merupakan teman dekat LM yang juga tinggal satu apartemen dengannya. Diungkapkan pula bahwa A diduga kuat mengetahui banyak hal tentang hubungan LM dan Vadel Badjideh.
“Kebetulan anak ini atau teman dari LM mengetahui kemudian mendengar, itu yang diberikan. Keterangan-keterangan dari saksi yang kita harapkan itu diberikan oleh anak tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Vadel Badjideh selaku terlapor dalam kasus ini akan dipanggil kembali oleh penyidik usai absen pada pekan lalu. Disebutkan bahwa laki-laki berusia 19 tahun ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 dengan agenda klarifikasi.
“Oh betul jadi kan penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik. Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jum’at untuk keterangan yang kita perlukan,” papar Nurma Dewi.