Terduga pelaku penusukan Sandy Permana kabarnya sudah diamankan oleh pihak berwajib. Pria bernama Nanang ‘Gimbal’ ditangkap di kawasan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (15/1/2025) pada pukul 10.45 WIB.

Penangkapan Nanang ‘Gimbal’ ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan melalui pesan singkat.

“Pelaku diamankan hari ini Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB, di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti Kec. Kutawaluya, Karawang 41358,” kata Ade Ary.

Diungkapkan pula bahwa Nanang sempat kabur ke Karawang untuk menghindari kejaran polisi. Selain menyembunyikan senjata yang digunakannya untuk menikam Sandy Permana, Nanang juga sempat memotong rambutnya sendiri agar wajahnya tak dikenali.

“Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang, menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuan agar tidak dikenali selama pelarian,” jelas Ade Ary.

Saat ini, Nanang ‘Gimbal’ telah tiba di Polda Metro Jaya dan sedang diperiksa lebih lanjut. Atas tindakannya, Nanang dikenakan pasal 354 atas kasus penganiayaan berat atau pasal 338 pembunuhan atas ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *