Agustus 18, 2025. Bertempat di Gedung Kuning Jagakarsa. Anggota DPR Dr. Hj. Arzeti Bilbina bersamanYayasan pedulu Jurnalis Indonesia (YPJI) Menggelar Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan bagi masyarakat dan kalangan media di Jakarta Selatan. Kegiatan yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-80 ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan M. Izaddin, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim I, dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, serta Michael Firdaus, Account Representative khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cilandak.

Anggota DPR RI, Dr. Hj. Arzetti Bilbina, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan utama bagi pekerja. Ia menyebut, program ini bukan sekadar pilihan, melainkan bentuk perlindungan yang wajib dimiliki setiap pekerja, terutama mereka yang tidak memiliki slip gaji atau penghasilan tetap.

 

Sebagai bentuk dukungan nyata, Arzeti menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan pertama bagi wartawan yang baru mendaftar. Program ini disambut antusias, terbukti dengan 200 wartawan resmi bergabung sebagai peserta dan menerima kartu kepesertaan secara simbolis pada kesempatan tersebut.

 

Arzeti pun menambahkan kesaksian pribadinya tentang bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu keluarganya menghadapi kecelakaan kerja yang fatal. “Kalau sampai kecelakaan membutuhkan kaki palsu yang harganya miliaran rupiah, BPJS Ketenagakerjaan tetap menanggungnya. Bahkan ada santunan kematian sebesar Rp42 juta dan jaminan pendidikan anak,” ungkapnya.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, mengingatkan bahwa banyak masyarakat masih menyamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. “Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” jelasnya.

 

Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta jiwa, meningkat tajam dibandingkan sekitar 4 juta peserta di awal pendiriannya. Namun, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi, menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan sosial semakin merata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *