Lebih dari sepuluh hari sejak pengambilan sampel DNA antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, publik kini menantikan hasil uji tersebut. Tes DNA dilakukan untuk memastikan status anak perempuan berinisial CA yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Menjelang pengumuman hasil, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima apapun keputusan yang keluar. Lisa disebut tetap percaya diri dengan kebenaran ucapannya.
“Sebagai seorang ibu, Lisa tetap yakin,” ujar Jhonboy, kuasa hukum Lisa Mariana.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa hasil tes DNA akan disampaikan Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menampik tudingan Lisa Mariana terkait adanya hubungan khusus maupun anak perempuan berinisial CA. Pria berusia 53 tahun itu bahkan menilai tuduhan tersebut bermotif ekonomi, sehingga dirinya melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Adapun pengambilan sampel DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak berinisial CA.