Hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA telah diumumkan. Dari pemeriksaan tersebut dipastikan bahwa CA bukanlah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8).
“Telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik,” ungkap Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso.
Namun, hasil tersebut ternyata belum memuaskan Lisa Mariana. Perempuan berusia 25 tahun itu berencana mengajukan tes DNA ulang di luar negeri. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah berjalan sesuai standar.
“Ini kan tes DNA yang sudah dilakukan Dokkes, kalau kami melihat semuanya dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan independent. Nah, sekali lagi kami mengajak semua pihak, siapa pun itu, Mbak Lisa maupun segala macam, mari kita hormati hasil ini,” tutur Muslim Jaya Butarbutar.
Meski demikian, Muslim menambahkan bahwa pihak Ridwan Kamil tetap menghargai jika Lisa Mariana tetap ingin melakukan tes DNA di luar negeri.
“Kalau pun mereka melakukan langkah, kita hormatin juga karena itu bagian dari upaya yang mereka lakukan. Tapi sekali lagi saya mengajak teman-teman semuanya, Lisa Mariana, kita harus menerima apa yang sudah disampaikan Dokkes karena itu profesional,” tegas Muslim.
Sebagai catatan, kisruh ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Tidak terima dengan pernyataan tersebut, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana dengan tudingan pencemaran nama baik.
