Rumah tangga pesinetron Eza Gionino berada di ujung tanduk. Sang istri, Meiza Aulia Coritha, resmi melayangkan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, pada 3 September 2025 lalu. Gugatan tersebut diajukan lewat sistem e-court dan telah terdaftar dengan nomor perkara 5672/Pdt.G/2025/PA_Cibinong.

 

Sidang perdana perceraian pasangan ini dijadwalkan pada Senin, 22 September 2025, dengan agenda mediasi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan.

 

Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, menjelaskan bahwa gugatan hanya berisi dua poin utama, yakni permohonan cerai dan hak asuh ketiga anak hasil pernikahan mereka. Menurutnya, tidak ada tuntutan terkait harta gono-gini.

 

“Meiza ingin mendapatkan hak asuh anak-anaknya, sementara masalah harta bersama tidak dimasukkan dalam gugatan,” ungkap Rendi.

 

Terkait alasan perceraian, Rendi menyebut keputusan ini bukan karena persoalan baru, melainkan akumulasi masalah yang terjadi selama tujuh tahun pernikahan. Meski demikian, ia enggan merinci lebih jauh permasalahan yang dimaksud.

 

Selain itu, isu mengenai restu ibunda Eza Gionino yang pernah menjadi sorotan publik dipastikan tidak menjadi bagian dalam gugatan. “Fokus gugatan hanya pada perceraian dan hak asuh anak,” tegas Rendi.

 

Meski kabar perceraian ini mengejutkan publik, baik Eza maupun Meiza hingga kini belum memberikan keterangan langsung. Sidang pada akhir September mendatang akan menjadi penentu kelanjutan rumah tangga mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *