Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025).

Meski menghadapi ancaman hukuman berat, ibu tiga anak itu justru memperlihatkan sikap tenang. Di hadapan awak media, Nikita mengaku tidak terkejut dengan tuntutan yang diberikan, bahkan menyebut bahwa hukumannya lebih ringan dari yang ia perkirakan.

“Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut nuntut lagi,” kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Lebih lanjut, Nikita menyampaikan keyakinannya bahwa dirinya akan bebas dari segala tuntutan. Ia menegaskan tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

“Harus (optimistis) karena kan memang enggak ngelakuin,” ujar Nikita.

Dengan nada santai, Nikita bahkan menanggapi tuntutan tersebut sambil tertawa. Menurutnya, tuntutan yang dibacakan jaksa tidak sesuai dengan fakta-fakta yang muncul selama persidangan berlangsung.

“Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyai harta-harta. Makanya tadi gue mau nanya sama Yang Mulia apakah boleh bikin tuntutan itu mengarang-ngarang, kan harus sesuai BAP, dan fakta persidangan, tapi ditambah-tambahin, ditambah-tambahin, ya sudahlah yang penting sudah selesai,” pungkasnya.

Klik dlhbangkabelitung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *