DJ Panda akhirnya memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait laporan yang diajukan oleh aktris Erika Carlina. Ditemani kuasa hukum serta keluarganya, DJ Panda yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra hadir di kantor polisi pada Rabu (15/10).

 

Selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan, DJ Panda tampak berusaha tenang meski raut wajahnya terlihat tegang. Usai pemeriksaan, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar di hadapan awak media.

 

“Kita ikuti proses hukumnya saja ya, itu saja,” ujar kuasa hukumnya, Michael Sugijanto

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan adanya bukti pesan berisi ancaman yang dikirim DJ Panda kepada Erika Carlina melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut diduga berisi intimidasi serta rencana penyebaran kabar bohong mengenai kehamilan sang artis.

 

“Pelapor, saudari ECB, mengetahui dari saksi B bahwa terlapor GSS mengirim pesan WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx. Isinya mengancam akan menghancurkan karier korban, serta ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya (DJ Panda),” jelas Ade Ary.

 

Tak hanya itu, DJ Panda juga disebut telah menyebarkan data pribadi milik Erika Carlina, termasuk hasil pemeriksaan medis dari sebuah rumah sakit swasta. Tindakan tersebut menjadi salah satu dasar laporan yang diajukan Erika ke pihak berwenang.

 

“Terlapor juga ingin mengatakan bahwa korban adalah seorang psikopat. Data pribadi dan foto USG korban juga disebarkan. Itulah yang menjadi dasar laporan korban,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *