Proses perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina atau yang akrab dikenal sebagai Erin Taulany, kini telah memasuki tahap akhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya sebelumnya diketahui telah mencapai kesepakatan damai dan setuju untuk melanjutkan proses perceraian secara baik-baik.
Setelah melewati serangkaian sidang, pembacaan putusan resmi dijadwalkan pada Senin, 11 November 2025. Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengatakan bahwa pembacaan putusan nanti tidak dilakukan secara tatap muka melainkan melalui sistem e-litigasi.
“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, secara elektronik aja. (Andre) Wajib datang, kan ikrar talak harus yang bersangkutan langsung, wajib datang nanti untuk ikrar talak seperti itu,” ujar Galih, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Sementara itu, kuasa hukum Andre lainnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan hanya berkaitan dengan perceraian tanpa adanya tuntutan mengenai harta bersama.
“Jadi gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” jelas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan bahwa karena kedua belah pihak telah menandatangani akta perdamaian, proses berpisah antara Andre dan Erin disepakati berlangsung secara baik-baik.
“Isi perdamaiannya mereka sepakat untuk bercerai, terkait dengan harta dan sebagainya itu nanti akan dibicarakan. Tapi akta yang kita serahkan, akta tertanggal 28 Oktober, itu adalah murni terkait dengan perceraian saja,” tambahnya.
