Sebelumnya beredar kabar bahwa Yasmine Ow telah membatalkan gugatan cerainya kepada Aditya Zoni di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Namun belum lama ini beredar kabar bahwa Yasmine Ow kembali mendaftarkan gugatan cerai untuk suaminya tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. Dia mengungkapkan bahwa gugatan cerai Yasmine Ow telah masuk kembali pada 29 Mei 2024. Pengadilan Agama Cibinong pun telah menunjuk hakim untuk perkara ini.
“Untuk gugatan yang diajukan Yasmine dengan Aditya Warman setelah kami telusuri di SIPP, Yasmine sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong dilakukan e-court oleh kuasa hukum tanggal 29 Mei,” kata Dadang Karim, pada pada Kamis (6/6/2024).
Nampaknya alasan gugatan ini kembali diajukan lantaran alamat Aditya Zoni sudah diubah dari gugatan sebelumnya. Untuk sidang perdana akan digelar pada 11 Juni mendatang dengan agenda mediasi.
“Tergugat menurut berita acara sudah pindah. Kita nggak tahu di gugatan ini apa sudah ditemukan alamatnya apa belum. Di pendaftaran sudah pakai alamat beda dari yang sebelumnya,” bebernya.