Rival Achmad Labbaika alias Ipay bersama tim kuasa hukumnya, resmi melaporkan vokalis band Radja, Ian Kasela ke Polda Metro Jaya pada Jumat, (1/9) malam. Jika nanti Ipay memenangkan kasus atas vokalis grup band Radja itu, dirinya ingin menghapus lagu Cinderella dari belantika musik Indonesia.
“Saya akan mengajukan kepada negara apapun itu bentuknya, saya ingin lagu itu ditiadakan,” kata Ipay saat ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurutnya, lagu Cinderella bisa memberikan dampak psikologis. Oleh karena itu, ia berniat untuk menghapus lagu tersebut agar tidak ada yang menyanyikannya lagi.
Laporan Ipay terhadap Ian Kasela teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Tiara Octavia, kuasa hukum Ipay mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat karena permasalahan hak cipta lagu Cinderella yang dipopulerkan band Radja. Ipay mempolisikan Ian Kasela dengan pasal 112 juncto pasal 113 UU Hak Cipta dan terancam 20 tahun penjara.
Sebab, mereka sebelumnya telah melayangkan somasi.
“Sudah dikomunikasikan, tapi enggak ada jalan keluar,” tutur Ipay.
Diberitakan sebelumnya, Ipay mengaku cuma dia seorang pencipta lagu “Cinderella”. Namun, menurut dia, nama yang dikreditkan sebagai pencipta lagu “Cinderella” adalah Ian dan Ipay. Bahkan, Ipay menduga lagu “Cinderella” didaftarkan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dengan nama pencipta Ian Kasela seorang. Sehingga sampai saat ini Ipay tidak menerima uang royalti dari lagu “Cinderella”. Jauh sebelum ada somasi, pada 2003, Ian Kasela menghubungi Ipay dan meminta izin untuk membawakan lagu tersebut bersama grup band Radja.
Mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu tersebut, tetapi hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuatkan. Sampai akhirnya Ipay melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.