Vidi Aldiano belum lama ini memutuskan untuk menarik lagu “Nuansa Bening” dari berbagai platform musik digital. Langkah tersebut dilakukan di tengah polemik dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh musisi senior, Keenan Nasution. Keputusan ini pun memicu tanda tanya di kalangan publik mengenai alasan di balik tindakan Vidi.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keputusan kliennya menghapus lagu tersebut bukan karena adanya pengakuan bersalah, melainkan sebagai bentuk itikad baik untuk menenangkan situasi.
“Pada dasarnya, Vidi sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dari pada ada klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik (lagunya) dicabut dulu lah. Itu alasannya,” ujar Yakup Hasibuan.
Yakup yang juga dikenal sebagai suami dari Jessica Mila itu menyatakan bahwa sejak gugatan perdata dilayangkan oleh Keenan Nasution ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Vidi Aldiano tidak pernah mengakui adanya pelanggaran hak cipta.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan analisis hukum yang dilakukan, tuduhan yang dilayangkan oleh Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sebagai kuasa hukum, kami harus obyektif dalam menganalisa masalah. Dan kami melihat memang masalah ini tidak berdasar,” jelas Yakup Hasibuan.
Lebih lanjut, Yakup menyampaikan bahwa pihaknya memilih untuk tetap menghormati jalannya proses hukum yang tengah berlangsung. Ia pun menyebut bahwa langkah hukum merupakan hak setiap warga negara untuk memperjuangkan keadilan.
