Musisi sekaligus produser ternama Ahmad Dhani mengambil langkah hukum serius atas dugaan perundungan yang melibatkan putrinya, Safeea Ahmad. Setelah sebelumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dhani kini resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7).

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Dhani menyampaikan bahwa ia telah melaporkan Lita Gading, seorang psikolog yang juga dikenal sebagai konten kreator, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kita akan laporkan seseorang berinisial LG. Kita akan laporkan laporan pidana. Setelah kita kaji dari sisi undang-undang perlindungan anak dan juga ITE, dapat diduga memenuhi unsur pidana. Lengkapnya akan kami sampaikan setelah kita melakukan proses pelaporan di dalam,” ungkap Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani.

 

Tak hanya didampingi oleh tim hukumnya, Ahmad Dhani juga datang bersama putra sulungnya, Al Ghazali. Kehadiran Al di kantor polisi diketahui untuk menyerahkan dokumen identitas sebagai bagian dari proses pemberian kesaksian.

 

“Al itu dalam rangka mendampingi sekaligus memberikan KTP sebagai saksi. Nanti dia akan bersiap memberikan identitas dan mendampingi jika dibutuhkan,” lanjut Aldwin.

 

Sebelumnya, Dhani sempat menyatakan bahwa pelaporan terhadap Lita Gading dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025. Namun rencana tersebut dipercepat karena satu alasan pribadi.

 

“Udah nggak sabar,” ujar Ahmad Dhani singkat.

 

Sementara itu, diketahui bahwa Lita Gading tengah berada di Eropa. Kendati demikian, hal tersebut tidak menyurutkan niat Dhani untuk menempuh jalur hukum. Ia bahkan berharap agar proses pemeriksaan bisa segera dilakukan setibanya Lita di tanah air.

 

“Ya nanti nunggu datang langsung diciduk,” tutup pentolan Dewa 19 itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *