Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan usai kembali tersandung kasus narkoba. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat Ammar bersama lima tahanan lainnya dibawa menggunakan perahu menuju lapas dengan kondisi mata tertutup dan tangan diborgol.
Menanggapi pemindahan tersebut, pengacara sekaligus pengamat hukum, Deolipa Yumara, menilai langkah itu sudah tepat. Ia menyebut bahwa Ammar Zoni kini bukan sekadar pengguna, melainkan telah terlibat sebagai pengedar narkotika, sehingga perlu ditempatkan di penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
“Kenapa (dipindahkan ke Nusakambangan)? Karena berbahaya,” kata Deolipa Yumara.
Deolipa juga menilai Ammar memiliki kecerdasan tinggi dalam menjalankan aksinya, bahkan diduga masih mengedarkan narkoba meski sudah berada di dalam lapas. Karena itu, menurutnya, pemindahan ke Nusa Kambangan menjadi langkah yang tepat agar sang aktor jera.
“Sudah di lapas masih ngedarin juga. Berarti kan ada ilmunya dia kan? Jadi ya dia harus dipindahkan ke Nusakambangan supaya jauh dari mengedarkan narkotika,” sambungnya.
Sebagai informasi, pemindahan Ammar Zoni dilakukan setelah ia terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Akibatnya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkannya sebagai warga binaan dengan risiko tinggi.
Di Nusa Kambangan, Ammar akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dengan sistem “one man one cell,” di mana setiap tahanan dikurung sendirian di sel yang sangat ketat pengawasannya. Ayah dua anak itu pun kini terancam hukuman yang lebih berat, bahkan hingga hukuman mati.