Kabar perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, kembali menjadi sorotan publik. Diketahui, komedian sekaligus presenter tersebut telah tiga kali melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya.
Meski proses mediasi di pengadilan sudah beberapa kali dijadwalkan, Erin terus absen dari persidangan, sehingga membuat proses hukum berjalan lambat.
Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa alasan utama kliennya menggugat cerai adalah karena rasa cinta yang telah pudar.
“Tak ada lagi cinta, untuk apa lagi dilanjutkan?” kata Galih Rakasiwi.
Namun, berakhirnya hubungan rumah tangga mereka diduga bukan semata karena hilangnya perasaan. Berdasarkan berkas perceraian yang sempat beredar di media sosial, terdapat dugaan adanya perilaku kurang menyenangkan dari Erin terhadap keluarga Andre.
“Orang tua pemohon tidak pernah diajak keluar negeri. Pernah pemohon sudah menjadwalkan membeli tiket untuk pergi ibadah umrah ke Tanah Suci dengan orang tua pemohon beserta anak-anak dan termohon,” demikian isi keterangan dalam dokumen perceraian yang diduga milik Andre Taulany, seperti diunggah akun Thread @akubahagia221.
Dalam berkas tersebut juga disebutkan bahwa Erin membatalkan keberangkatan umrah secara sepihak, disertai ucapan yang dianggap menyinggung perasaan Andre.
“Namun, secara sepihak termohon membatalkan kepergian tersebut dengan berbagai alasan, termasuk dengan kata-kata sinis kepada pemohon: nanti orang tua lo sakit-sakitan di sana dan gue susah ngurus orang tua lo,” lanjut keterangan dalam dokumen itu.
Ironisnya, setelah membatalkan rencana ibadah bersama keluarga besar Andre, Erin justru dikabarkan tetap berangkat ke Tanah Suci bersama keluarganya, dengan biaya perjalanan yang disebut berasal dari Andre sendiri.
Selain itu, dalam dokumen tersebut juga diungkap bahwa hubungan antara Erin dan keluarga besar Andre tidak berjalan harmonis.
“Termohon tidak memiliki hubungan yang cukup baik dengan keluarga-keluarga pemohon. Bahkan dapat dikatakan, termohon sangat jarang berkomunikasi dengan keluarga besar pemohon,” tulis dokumen tersebut.