Proses hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni masih terus berjalan. Saat ini, ia diketahui telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
Namun, di tengah proses hukum tersebut, muncul kabar bahwa Ammar sempat hampir menjadi korban praktik pemerasan. Hal ini diungkap oleh orang terdekatnya yang menyebut bahwa Ammar pernah menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menawarkan penghentian kasusnya dengan imbalan uang sebesar Rp300 juta.
“Ada WA dari yang mengaku aparat, bukan orang lapas, minta uang Rp300 juta dan semua akan beres. Nah di situ lah kasus naik langsung SP3,” kata ibu angkat Ammar Zoni, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip.
Perempuan bernama Titik Haryanti tersebut menjelaskan bahwa pesan itu diterima Ammar saat masih mendekam di Lapas Kelas I Cipinang. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, proses hukum pun tetap berlanjut hingga akhirnya mantan suami Irish Bella itu dipindahkan ke Nusakambangan.
“Maka saya berpikir ini akan terulang seperti kasus 1 dan 2, Ammar habis-habisan enggak punya apa-apa, semua dijual,” lanjutnya.
Lebih jauh, Titik Haryanti mengungkapkan bahwa Ammar kini sudah tidak memiliki harta benda lagi. Seluruh aset milik aktor berusia 32 tahun itu disebut telah habis dijual untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam dua kasusnya sebelumnya.
