Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Bedu terhadap Irma Kartika Anggraini atau Anggie. Putusan itu dibacakan secara verstek pada Senin, 3 November 2025, karena pihak tergugat tidak hadir.

 

Meski pernikahan mereka telah berakhir, Bedu menegaskan bahwa dirinya tetap akan memberikan nafkah bulanan sebesar Rp50 juta kepada mantan istri dan anak-anaknya. Hal ini cukup menyita perhatian publik lantaran kondisi hidup Bedu kini terbilang sederhana, bahkan diketahui tinggal di rumah kontrakan dengan fasilitas yang minim.

 

“Rumah itu cuma yang ada AC-nya cuma kamar saya aja. Itu pun nggak ada tempat tidur, cuma kasur di lantai biasa gitu,” ungkap Bedu saat ditemui baru-baru ini.

 

Komedian bernama asli Harabdu Tohar itu menyampaikan bahwa keputusan tetap memberi nafkah dalam jumlah besar adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai seorang ayah. Ia memastikan bahwa kebutuhan anak-anaknya harus terpenuhi meskipun ia sudah tidak lagi satu rumah dengan mantan istrinya.

 

“Saya cerai bukan berarti saya lepas tanggung jawab, tidak,” tegasnya.

 

Bedu juga menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga dan anak-anak, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga pembayaran cicilan.

 

“Kebutuhan Anggi di rumah, belanja, bayar mbaknya, bayar listrik, bayar sekolah anak-anak, cicilan mobil, beberapa cicilan yang ada di rumah segala macam, masih saya yang bayar,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *